
Pengadilan Agama Kefamenanu Bertengger Diurutan Ke-63 Dari 225 Pengadilan Agama Kelas II Se-Indonesia Dalam Hal Prestasi Kerja
www.pa-kefamenanu.com || 11/04/2019
Kabar gembira datang dari Kantor Pengadilan Agama Kefamenanu, bahwa berdasarkan hasil rilis surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1302/DjA/HM.00/IV/2019 tanggal 10 April 2019 tentang Sistem dan Hasil Penilaian Dalam Promosi Dan Mutasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Kefamenanu menempati ranking ke-63 dari 225 jumlah Pengadilan Agama Kelas II Se-Indonesia atau peringkat ke-4 dari 12 Pengadilan Agama Kelas II se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur.
Adapun aspek-aspek yang masuk dalam penilaian ini adalah : Implementasi dan kinerja aplikasi SIPP, E-Court, Penanganan perkara Kasasi/PK, tingkat kepatuhan dalam penginputan aplikasi kepegawaian ABS, Sikep, SKP, tingkat realisasi anggarang DIPA 01 dan DIPA 02, Manajemen Pelayanan Publik seperti : PTSP, APM, Website, Inovasi, Juara, Laporan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.
Dalam penyampaiannyam, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu (mochamad Ali Muchdor, S. Ag., M.H.) berharap kepada semua jajaran Pengadilan Agama Kefamenanu untuk dapat bekerja dengan penuh semangat, gigih, tanggung jawab serta profesional sehingga bukan tidak mungkin kedepannya Pengadilan Agama Kefamenanu akan jauh lebih baik dan terus maju dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat para pencari keadilan.
TIMITPA.Kefa