
Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu melakukan verifikasi berkas perkara bagi para pencari keadilan yang mengajukan pembebasan biaya perkara
Kamis, 10 Juli 2025
Pengadilan Agama Kefamenanu Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat!
Dalam upaya memberikan akses keadilan seluas-luasnya, termasuk bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan Agama Kefamenanu terus melakukan inovasi dan pelayanan terbaik.
Salah satu wujud nyata komitmen tersebut, Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu melakukan verifikasi berkas perkara bagi para pencari keadilan yang mengajukan pembebasan biaya perkara.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014* tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Karena keadilan adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”