
Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama
Jumat, 23 Mei 2025
Mahkamah Agung terus berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi semua, termasuk kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum. Hal ini ditegaskan oleh Yang Mulia Hakim Agung, Ketua Muda Kamar Pembinaan, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., dalam sebuah diklat secara online bertajuk "Kebijakan Mahkamah Agung mengenai akses keadilan (Access to Justice) bagi kelompok rentan".
Diklat secara online yang diikuti oleh para hakim dan jajaran kepaniteraan di bawah Badan Peradilan Agama seluruh Indonesia ini membahas secara mendalam kebijakan Mahkamah Agung dalam memberikan perlindungan khusus kepada kaum rentan. Kelompok rentan yang dimaksud meliputi anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya. Yang Mulia Syamsul Maarif menjelaskan berbagai strategi dan mekanisme yang diterapkan Mahkamah Agung untuk memastikan proses peradilan yang adil dan berpihak pada kelompok rentan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam diklat tersebut antara lain:
- Pentingnya pendekatan humanis dan empati: Para Hakim dan jajaran kepaniteraan didorong untuk menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan empati dalam menangani kasus yang melibatkan kaum rentan. Hal ini meliputi pemahaman terhadap kondisi psikologis dan sosial ekonomi mereka.
- Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas: Diklat juga membahas upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam sistem peradilan, misalnya dengan menyediakan fasilitas dan layanan yang ramah disabilitas.
- Pencegahan diskriminasi: Mahkamah Agung berkomitmen untuk mencegah segala bentuk diskriminasi terhadap kaum rentan dalam proses peradilan.
Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para hakim dan jajaran kepaniteraan di Peradilan Agama tentang pentingnya memberikan perlindungan khusus kepada kaum rentan. Dengan demikian, Mahkamah Agung berharap dapat mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil, efektif, dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”