Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2024

  • HUT RI 79 Tahun 2024
  • HUT MA 79
  • Selamat Datang Web 2024
  • zi
  • Program Badilag 2024 pimpinan
  • Program prioritas badilag 2024 baru
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 316

Sosialisasi Gugatan Sederhana Tahap I di Pengadilan Agama Kefamenanu

 

Kefamenanu || 28 Februari 2023

Pada tanggal 28 Februari 2023, Pengadilan Agama Kefamenanu sukses menyelenggarakan sosialisasi Gugatan Sederhana dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan ruang lingkup gugatan sederhana kepada masyarakat dan para pemberi layanan hukum. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu yang turut membahas produk-produk hukum yang memiliki relevansi dengan Gugatan Sederhana.

Sosialisasi berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu dan dipimpin oleh Bapak YM Khaerozi, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu. Dalam penyampaian materinya, beliau dengan jelas menjelaskan mekanisme gugatan sederhana serta berbagai kondisi yang harus dipenuhi untuk mengajukan gugatan dalam prosedur yang lebih singkat ini. Diskusi juga mencakup ruang lingkup gugatan sederhana, termasuk perselisihan ekonomi, kecelakaan lalu lintas, perjanjian, dan sengketa lain yang sesuai dengan kriteria gugatan sederhana. Seluruh peserta sosialisasi terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami prosedur hukum yang lebih efisien ini.

 

28 02 23 Guatan Sedrhana1

(Foto : Para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti kegiatan sosialisasi Gugatan Sederhana Tahap I bertempat di ruang Media Center)

 

Dalam rangka mendukung sosialisasi Gugatan Sederhana, Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu turut berkontribusi dengan membahas berbagai produk hukum yang terkait dengan prosedur gugatan sederhana. Kehadiran perwakilan dari institusi hukum tersebut memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang cara menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum yang lebih sederhana.

 

Harapan untuk Masa Depan Sosialisasi Gugatan Sederhana

Sosialisasi Gugatan Sederhana di Pengadilan Agama Kefamenanu pamenjadi acara yang berarti dalam memperkaya pengetahuan hukum bagi para peserta. Diharapkan bahwa semacam ini dapat diadopsi oleh pengadilan-pengadilan lainnya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur hukum yang efisien dan sederhana.

 

28 02 23 Guatan Sedrhana2

(Foto : Para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti kegiatan sosialisasi Gugatan Sederhana Tahap I bertempat di ruang Media Center)

 

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih percaya diri dan mampu mengakses keadilan dengan lebih mudah, terutama dalam menyelesaikan perselisihan yang tidak terlalu kompleks. Para peserta sosialisasi diharapkan akan menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat luas dan memberikan pencerahan terkait manfaat dan prosedur Gugatan Sederhana. Semangat yang sama akan terus ditanamkan, dengan harapan untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat sehingga proses hukum di Indonesia semakin terbuka dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu